Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dikenal Licin, Bandar Narkoba Lolos Meski Dikepung Polisi

Arif kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 11 paket seberat 700 gram dan sabu sabu seberat 13,5 gram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reserse Narkoba menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pria bernama M Arif (22) warga Kedungwuni, tertangkap tangan di daerah Pringrejo, Kota Pelalongan.

Arif kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 11 paket seberat 700 gram dan sabu sabu seberat 13,5 gram.

Arif merupakan bawahan dari seorang pria yang masih buron berinisial F. Menurut pengakuan Arif, seluruh narkoba yang dijualnya diperoleh dari F.

"Saya dapat dari F, cuma ketemu sekali sama orangnya itupun setahun yang lalu," kata Arif saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (19/10/2017).

Anggota gabungan Polres Pekalongan Kota pun telah mengepung rumah F di daerah Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Sayangnya, meski penggerebekan ini dilakukan personel gabungan, namun F yang dikenal licin berhasil melarikan diri.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan F.

"Masih dalam penyelidikan, semuanya masih lidik," ujar Ferry.

Ferry mengaku, pihaknya masih menelusuri keberadaan F setelah berhasil melarikan diri dalam pengepungan anggota Polres Pekalongan Kota.

"F ini masih kami telusuri keberadaannya, bukan dari dalam (Lapas)," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas