Dikenal Licin, Bandar Narkoba Lolos Meski Dikepung Polisi
Arif kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 11 paket seberat 700 gram dan sabu sabu seberat 13,5 gram.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Reserse Narkoba menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Pria bernama M Arif (22) warga Kedungwuni, tertangkap tangan di daerah Pringrejo, Kota Pelalongan.
Arif kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 11 paket seberat 700 gram dan sabu sabu seberat 13,5 gram.
Arif merupakan bawahan dari seorang pria yang masih buron berinisial F. Menurut pengakuan Arif, seluruh narkoba yang dijualnya diperoleh dari F.
"Saya dapat dari F, cuma ketemu sekali sama orangnya itupun setahun yang lalu," kata Arif saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (19/10/2017).
Anggota gabungan Polres Pekalongan Kota pun telah mengepung rumah F di daerah Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Sayangnya, meski penggerebekan ini dilakukan personel gabungan, namun F yang dikenal licin berhasil melarikan diri.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan F.
"Masih dalam penyelidikan, semuanya masih lidik," ujar Ferry.
Ferry mengaku, pihaknya masih menelusuri keberadaan F setelah berhasil melarikan diri dalam pengepungan anggota Polres Pekalongan Kota.
"F ini masih kami telusuri keberadaannya, bukan dari dalam (Lapas)," katanya.