Dua Makelar Kasus yang Raup Rp 6,8 Miliar Mengaku Kenal Jenderal di Mabes Polri
Kedua tersangka menjanjikan bahwa kasus korban bisa diurus. Dan mengaku bahwa punya kenalan Jenderal di Mabes Polri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Made Mahardika menjadi korban penipuan.
Itu setelah dia percaya saja, dengan duo markus I Wayan Gede Budiasa Alias Yan De (33) dan M Ridwan (33).
Mahardika tertipu hingga mencapai Rp. 6,8 Miliar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menyatakan, kasus ini bermula sekitar bulan Maret 2017 lalu.
Saat itu, I Made Mahardika ditahan di Polda Bali karena kasus UU ITE dan Pornografi.
Baca: Warga Diimbau Tidak Mudah Tergiur Bantuan Makelar Kasus di Kepolisian
Setelah itu, Mahardika menghubungi Yan De untuk mencarikan pengacara namun Yan De bukan mencarikan pengacara, melainkan mengenalkan pada Ridwan.
Nah, dari situlah tipu muslihat mereka berdua dimulai.
"Kedua tersangka menjanjikan bahwa kasus korban bisa diurus. Dan mengaku bahwa punya kenalan Jenderal di Mabes Polri," ucap Hengky
Selanjutnya setelah dikenalkan kepada Ridwan, korban diyakinkan bahwa Ridwan sebagai saudara seorang Jenderal di Mabes Polri namun faktanya tidak ada.
Korban percaya. Lantas dengan itu, dalam kondisi ketakutan atas masalah yang dihadapinya.
Korban pun, berulang-ulang diminta untuk menyerahkan uang, total uang yang sudah diserahkan korban sekitar Rp. 6,8 Miliar.
"Barang bukti yang kami sita Hp, rekening korban, buku catatan penyerahan uang. Tersangka kami sangkakan pasal 368 KUHP san 378 KUHP," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.