Soal SK Cagub DPP Golkar Bodong, Dedi Mulyadi Diperiksa Polda Jabar
Pemeriksaannya terkait surat keputusan (SK) bodong penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari DPP Golkar.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Ketua DPD 1 Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kamis (19/10/2017).
Pemeriksaannya terkait surat keputusan (SK) bodong penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dari DPP Golkar.
Dedi Mulyadi yang berpeci hitam itu diminta menjawab 7 pertanyaan dari penyidik terkait darimana surat berasal dan kapan dia menerimanya.
"Saya sudah jawab kepada penyidik. Saya mendapat surat itu dalam pesan WA (WhatssApp) di Desa Ciambur, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, tanggal 21 September 2017 pukul 20.59," ujarnya seusai menjalani pemeriksaan.
Dedi Mulyadi mengatakan, yang mengirimkan gambar surat itu adalah Ade Barkah, Sekjen DPD Golkar Jawa Barat.
Ade Barkah mengaku kepada Dedi Mulyadi menerima surat itu dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut.
"Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut menerima surat itu dari grup WA partai lain," ujarnya.
Pelaporan SK bodong yang menyatakan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar ini dilakukan oleh DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya, pada Senin (25/9/2017).
Laporan di Polda Jabar itu bernomor B/871/18/2017/JABAR.
Yang meyakinkan surat itu palsu, menurut Dedi Mulyadi, adalah tidak adanya cap, nomor, tanggal dalam surat tersebut.
Oleh karena tersebar luas, surat ini dinilai telah membuat berbagai tafsir dan gangguan psikologi di keluarga besar Golkar.
"Kalau saya pribadi, saya rugi apa. Yang rugi Golkar, penataan organisasinya terkesan seperti bukan partai modern," ujarnya. (*)