Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho Berang Anggotanya Edarkan Narkoba
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho berang mengetahui ada oknum petugas Polsek Helvetia yang ditangkap mengedarkan narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho berang mengetahui ada oknum petugas Polsek Helvetia yang ditangkap mengedarkan narkoba.
Dia berjanji akan menindak tegas Brigadir Rudi Ginting, karena mencoreng citra kepolisian.
"Kapan yang bersangkutan itu diamankan? Kalau sudah begitu, pasti akan ditindak tegas," kata Sandi, Kamis (19/10/2017).
Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjend Paulus Waterpauw, dia akan melakukan bersih-bersih ke dalam (institusinya).
Bagi yang berada di luar harus ditindak tegas.
Baca: Jenglot yang Bikin Heboh Warga akan Dilarung ke Pantai Kenjeran
"Saya pastikan anggota itu akan ditindak tegas. Kami tidak pernah main-main dalam masalah narkoba ini," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.
Sebelumnya, Brigadir Rudi Ginting ditangkap oleh atasannya sendiri, Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni di kediamannya Jalan Kelambir V, Gang Kesatria No33, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
Dari tangan Rudi, Trila menyita belasan paket sabu dan timbangan elektrik.
Penangkapan berawal dari blusukan yang dilakukan Trila bersama Kanit Reskrimnya, Iptu Rusdi Marzuki.
Saat memasuki lokasi penangkapan, ada warga yang membisiki Kapolsek jika di satu rumah terdapat bandar sabu yang diketahui oknum polisi.
Tanpa buang waktu, Trila melakukan penggerebekan. Hasilnya, Trila menangkap Brigadir Rudi yang statusnya dalam pembinaan Provost. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.