Keluar Dari Kamar Mandi, Gadis Ini Dibekap Pencuri Hingga Hal Tak Terduga Terjadi
"Saat itu LWA sedang tertidur mendengar suara berisik korban terbangun dan menuju kamar kecil untuk buang air kecil di lantai bawah,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Jajaran Satuan Reskrim Mapolres Lubuklinggau berhasil membekuk satu dari dua tersangka pelaku pencurian dan pemerkosaan kepada LWA (20) warga Taba Pingin, Lubuklinggau selatan II, Jumat (29/09/2017) pukul 02.30 WIB.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni RK alias Gepeng (15) warga Jalan Pioner RT 07 Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dia diamankan Tim Buser dan Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau saat sedang berjualan buah, Sabtu (07/10/ 2017) pukul 15.00 WIB.
Baca: Setelah Kepergok Sedang Intim Bersama Istri Orang, Ini Hukuman yang Diterima Pemangku Pura
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin menuturkan Gepeng diamankan anggotanya berdasarkan Laporan Polisi: LP B- 382 / IX /2017 tanggal 29 september 2017 atas nama korban LWA.
Kemudian setelah mendapat informasi tempat persembunyiannya Kanit Pidum Sat Reskrim IPTU Hendrawan langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan pulaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo A37 Gold.
Lanjut Ali, berdasar pengakuan Gepeng, ia menjalankan aksinya bersama temannya Bojes yang kini berstatus (DPO).
Baca: Jasad Pria Dengan Leher Terlilit Lakban di Parkiran Bandara Ternyata Sopir Anggota DPRD Riau
Ia masuk ke dalam rumah LWA dengan cara merusak jendela dan naik ke lantai 3.
"Saat itu LWA sedang tertidur mendengar suara berisik korban terbangun dan menuju kamar kecil untuk buang air kecil di lantai bawah," ungkapnya saat menggelar rilis, Kamis (19/10/2017).
Setelah itu LWA kembali ke kamarnya di lantai 3 untuk kembali tidur.
Setiba di kamarnya LWA langsung di bekap Bojes dari arah belakang dan Bojes langsung memperkosanya.
Usai memperkosa bojes langsung mengambil satu unit HP oppo A37 gold, satu unit handphone blackberry gemini, dan satu unit hp nokia 105 serta uang tunai Rp 3 juta.
"Gepeng mengaku hanya berperan mengawasi dari bawah bangunan ruko dan tidak ikut melakukan pemerkosaan," katanya.
Penulis: Eko Hepronis
Berita ini sudah dimuat di Tribunsumsel.com dengan judul: Naudzubilah, Saat Gadis ini Keluar Dari Kamar Mandi, Pencuri Lakukan Hal Tak Terduga