Usai SMS-an, Aldi Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Siang tadi sekitar pukul 15.00 Wita, di jalan Sejati, Samarinda Ilir, kepolisian mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus perjudian kembali ditangani Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir.
Siang tadi sekitar pukul 15.00 Wita, di jalan Sejati, Samarinda Ilir, kepolisian mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel.
Saat diamankan, pelaku atas nama Siha Aldi (55) tengah menunggu pelangganya. Pelaku sendiri merupakan seorang pengecer yang kerap beroperasi disekitar kawasan tempat tinggalnya, di jalan Sejati.
Tertangkap tangan, kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 217 ribu.
![Saat diamankan, pelaku atas nama Siha Aldi (55) tengah menunggu p](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saat-diamankan-pelaku-atas-nama-siha-aldi-55-tengah-menunggu-p_20171021_200408.jpg)
"Awalnya ada informasi dari warga, kalau yang bersangkutan ini diduga kerap mengendarkan kupon togel disekitar lingkungan tersebut, lalu anggota lakukan penyelidikan dan amankan seorang pelaku," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto, Sabtu (21/10/2017).
"Saat diamankan, pelaku sedang menunggu pemasangnya atau pembeli," tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, ponsel yang diamankan petugas, digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi jual beli, dengan si pembeli mengirimkan pesan singkat kepada pelaku. Setelah pemesanan usai melalui pesan singkat, si pemesan datang ke pelaku untuk membayar pesananya.
"Jadi pelangganya bisa memesan dengan SMS saja, disertai dengan nominal uang pemasangan," ucapnya.
Dia pun berharap agar masyarakat tidak lagi tergiur dengan keuntungan instan, namun melanggar hukum. Pasalnya, bandar, pengecer hingga pembelinya juga akan diproses.
"Kalau ada praktik seperti ini, segera laporkan ke petugas, karena hal ini sudaj jelas melanggar, apapun alasanya," tegasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.