Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perkelahian Dua Pengungsi di Klungkung Berakhir Damai

Dua pengungsi di Posko GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, terlibat perkelahian, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 17.45 Wita.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perkelahian Dua Pengungsi di Klungkung Berakhir Damai
Ilustrasi berkelahi 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Dua pengungsi di Posko GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, terlibat perkelahian, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 17.45 Wita.

Perkelahian antar pengungsi tersebut dipicu oleh hal sepele, yakni urusan bercanda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian antar pengungsi tersebut bermula ketika Gede Saputra (22) asal Muncan, Selat (Karangasem) bercanda dengan Gede Eka Sapitra (22) yang juga asal Desa Muncan.

Keduanya masih memiliki hubungan saudara, dan mengungsi di GOR Swecapura.

Tepatnya di tenda 3, Gede Eka Sapitra tiba-tiba melorotkan celana Gede Saputra. Hal ini membuat Gede Saputra naik pitam.

Baca: Dua Pengungsi Gunung Agung Baku Pukul Gara-gara Bercanda Pelotrotkan Celana

Gede Saputra merasa tersinggung dengan gaya bercanda Gede Eka Sapitra yang memelorotkan celananya.

Berita Rekomendasi

Akhirnya mereka berdua pun terlibat baku pukul.

Melihat kejadian tersebut, ayah dari Gede Saputra, I Nengah Sutarjana (45), mendekat untuk melerai keributan tersebut dan memegang tangan Gede Eka Sapitra.

Merasa tangannya dipegang, Gede Eka Sapitra lalu refleks memukul Nengah Sutarjana dan mengenai pelipis kirinya.

Hal ini menyebabkan pelipis kiri dari Nengah Sutarjana mengalami luka memar/benjol.

Kejadian tersebut sempat membuat para pengungsi yang lain heboh dan melapor ke pos Kodim 1610/Klk yang siaga di GOR Swecapura.

Baca: Peran Dukun di Balik Pengungkapan Kasus Bom Bali 15 Tahun Lalu

Personel Kodim pun mengamankan pelaku beserta korban dan membawanya ke pos polisi yang siaga di GOR Swecapura untuk dimediasi.

"Kejadian tersebut sudah dimediasi oleh kepolisian dengan kesepakatan damai dan saling memaafkan. Mereka juga berjanji tidak ada rasa dendam dan tidak mengulangi perbuatannya," katas perwira urusan (paur) Humas Polres Klungkung, Iptu Nyoman Sarjana ketika dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan pengakuan saksi di sekitar TKP, dari mulut Gede Saputra dan Gede Eka Sapitra tercium aroma alkohol.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas