Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Prostitusi Online, Polresta Banda Aceh Amankan Germo dan Sejumlah Wanita

Penggerebekan dan pengungkapan jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kota Banda Aceh itu, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bongkar Prostitusi Online, Polresta Banda Aceh Amankan Germo dan Sejumlah Wanita
Istimewa
Foto seorang pria diduga mucikari bersama sejumlah wanita yang diamankan dari salah satu hotel di Banda Aceh, Minggu (20/10/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar prostitusi online di Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017) dini hari.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penggerebekan dan pengungkapan jaringan prostitusi online di salah satu hotel di Kota Banda Aceh itu, dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus itu menyebar cepat melalui pesan berantai.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK yang dihubungi Serambinews.com mengakui hal itu.

Tapi, katanya, secara lebih detail akan disampaikan dalam konferensi pers besok, Senin (23/10/2017) pagi, di Mapolresta Banda Aceh.

"Jelasnya besok akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media dalam konferensi pers di Polresta," kata AKP Taufiq.

Berita Rekomendasi

Baca: Prostitusi Online Ini Bertarif Short Time Lebih Tinggi Dibandingkan UMR DKI Jakarta

Dari pesan berantai yang ikut diterima Serambinews.com disebutkan, dalam pengungkapan jaringan prostitusi online itu petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta, mengamankan seorang diduga germo alias mucikari berinisial AI (38).

Tersangka diamankan dari hotel tempatnya mengantar kedua wanita kepada pelanggan.

Adapun cara AI melakukan transaksi prostitusi online, yakni pada Sabtu (21/10/2017) sekira pukul 23.30 WIB, AI menawarkan dua wanita yang ikut diamankan dini hari itu, masing-masing berinisial NS (22) dan Me (23).

Kepada calon pelanggan, AI menawarkan melalui aplikasi chatting. Setelah ada kesepakatan, lalu pelanggan tersebut memesan kamar di hotel itu.

Selanjutnya, AI membawa dua teman wanitanya itu yang langsung diantar masuk ke kamar calon pelanggan.

Petugas Unit PPA yang mendapat informasi itu langsung menuju ke lokasi.

Dari penangkapan itu diamankan 13 Hp milik tersangka dan saksi, satu dompet milik tersangka, dan uang tunai Rp 3.300.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas