Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Kejati Kaltim Periksa Mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor

Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (23/10/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in ‎Kejati Kaltim Periksa Mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor
Tribun Kaltim/Budhi Hartono
Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. TRIBUN KALTIM/BUDI HARTONO 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (23/10/2017).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kutai Timur tahun anggaran 2009 dan 2010.

Isran diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita di ruang Pidana Umum Kejati Kalt‎im.

Kandidat bakal calon gubernur Kaltim periode 2018-2023 ini dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Andi.

Baca: Diminta Pelanggannya Menunggu, Pengemudi Taksi Online Malah Menjarah Barang Berharga

Disela-sela istirahat, Isran mengatakan ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana KONI Kaltim. ‎Ia didampingi beberapa kerabat dan timses.

Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor_1
Mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. TRIBUN KALTIM/BUDI HARTONO

"Itu yang digunakan untuk Porprov. Ketuanya Pak Kasmidi Bulang," kata Isran Noor, yang mengenakan setelah kemeja warna putih, di Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Senin (23/10/2017).

Berita Rekomendasi

Pemeriksaannya sebagai saksi, kata Isran masih sebatas tugas pokok dan fungsi saja.

Baca: Jejak Gembong Bom Bali: Hidup Dr Azhari Berakhir di Tangan Tim Walet Hitam

Selain itu proses penganggaran dana hibah KONI Kaltim.

"Saya sudah lupa dokumennya. Makanya tadi saya tanya-tanya beberapa pegawai soal dokumen itu," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas