Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tangkap Seorang Guru Ngaji Pondok Pesantren di Kendal

Densus 88 Anti Teror menangkap seorang guru ngaji di sebuah Pondok Pesantren di Desa Pagersari Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Selasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Densus 88 Tangkap Seorang Guru Ngaji Pondok Pesantren di Kendal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). Penggeledahan siang hingga sore tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan lima orang terduga teroris pada pagi hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang guru ngaji di sebuah Pondok Pesantren di Desa Pagersari Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Selasa (24/10/2017).

Penangkapan guru ngaji yang berinisial MK (33) dibenarkan oleh Kapolsek Patean, AKP Abdullah Umar.

"Yang menangkap Densus 88 jam 07.00 tadi," ujarnya.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

Kendati demikian dia tidak mengetahui detail penangkapan tersebut.

Dari informasi yang dia terima, penangkapan terduga teroris tersebut ada hubungan dengan kelompok teroris di Tuban Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

"Persisnya saya tidak tahu coba tanya Kapolres," imbuhnya

Baca: Bripda Deni Jual Motor Kesayangannya Seharga Rp 30 Juta, Uangnya untuk Bangun Rumah Warga Miskin

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Adi Wijaya, yang saat ini berada di luar kota saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada warga Kendal yang ditangkap Densus 88 pagi tadi.

"Langsung dibawa oleh team Densus 88 ke Semarang selanjutnya ke Jakarta," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas