Jaringan Pengedar Ganja Dibongkar Satreskoba Polresta Denpasar
I Nyoman Dharma Adiyaksa (37) warga Perumahan Nuansa Jalan Raya Sesetan Denpasar Bali, diringkus anggota Satreskoba Polresta Denpasar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Nyoman Dharma Adiyaksa (37) warga Perumahan Nuansa Jalan Raya Sesetan Denpasar Bali, diringkus anggota Satreskoba Polresta Denpasar.
Dharma diamankan karena kepemilikan 1,3 Kilogram ganja , yang terbagi menjadi 55 paket siap edar dan 43 sudah dilinting. Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara.
"Kami amankan tersangka pada Rabu 18 Oktober lalu. Kami ketahui tersangka sering mengedarkan ganja di wilayah Denpasar. Dari penangkapan itu, kami amankan ganja siap edar dan yang siap dikonsumsi," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Selasa (24/10/2017).
Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariyawan menyatakan, berawal dari penangkapan Arya Yuda Pragunawan (23) tinggal di Jalan Ciung Wanara 1 Renon Denpasar, dan diamankan di hari yang sama sekitar pukul 17.15 wita di Jalan Pangkung Sari.
Arya diamankan dengan ganja 45,24 gram. Ganja milik Arya didapat dari tersangka Dharma.
"Jaringan ini kami bongkar berawal dari penangkapan tersangka RHN (Rohani). Dari RHN kami amankan sembilan paket sabu dengan berat 1,65 gram dan ganja siap edar seberat 17,18 gram. Dari aitu berkembang hingga penangkapan tersangka lainnya," bebernya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.