Polisi Segel Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (24/10/2017) pagi.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (24/10/2017) pagi.
Pagi ini mereka melakukan penyegelan di ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo dan beberapa ruang kasub dan kabit.
"Tadi mereka datang sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka menyegel beberapa ruangan termasuk ruangan Pak Dendi," kata salah satu anggota Satpol PP di Dinas Lingkungan Hidup.
Baca: Enjang Tak Menyangka Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Tewas di Tangan Sang Istri
Beberapa ruangan yang dipasangi garis polisi adalah ruang kepala dinas, ruang kepala bidang dan tiga ruang kepala seksi.
"Mereka hanya memasang garis polisi saja. Belum dilakukan penggeledahan," tegasnya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.