Polisi Temukan Miras saat Gerebek Toko Sembako, Pemiliknya Bingung
Penggerebekan itu berawal dari laporan warga, bahwa toko ini menjual minuman keras. Polisi langsung bertindak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru menggerebek sebuah toko sembako di Jalan Putri Ciptasari, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara, Selasa (24/10/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan aneka merek minuman keras di lantai 2 toko. Dua di antaranya Chivas Regal dan Whisky Red Label. Ada pula puluhan bir kemasan kaleng.
Penggerebekan itu berawal dari laporan warga, bahwa toko ini menjual minuman keras. Polisi langsung bertindak.
Asiang, si pemilik toko tampak kebingungan. Ia tampak menelepon seseorang saat penggerebekan berlangsung.
Kasat Narkoba AKP Polres Kotabaru Margono mengatakan pemilik toko akan diperiksa.(*)
Berita Rekomendasi