Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka
Surya/Rorry Nurmawati
Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat gelar perkara tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017). SURYA/RORRY NURMAWATI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian, hingga kini masih terus diselidiki oleh Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.

Dari 12 orang yang sempat diamankan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Tiga pelaku tersebut adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin. Ketiganya merupakan warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Kejadian penganiayaan ini, bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.

Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang servis kendaraan di bengkel milik Kunting.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).

Akibat dari cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.

Dengan keadaan mabuk, H menelepon Sofaludin.

Baca: Enjang Tak Menyangka Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Tewas di Tangan Sang Istri

Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.

Di sini, Sofaludin mengabarkan kepada massa bahwa H telah dianiaya oleh warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

Tak pikir panjang, Sofaludin bersama massa kemudian mendatangi bengkel Las Santoso.

Baca: Pencuri Sarang Burung Walet Tewas Kesetrum, Jasadnya Menempel di Dinding Bangunan

"Setelah kentongan dibunyikan, terkumpullah 12 orang teman-teman lainnya. Si H ini bilang kepada temannya kalau dia dikeroyok dan dipukuli. Tahu kalau H dikeroyok, 12 orang yang terkumpul ini kemudian mendatangi lokasi," jelas Leo.

Apes nasib Suratman saat itu, ia ditinggal oleh teman-teman lainnya sebelum massa datang.

Sekelompok orang yang dibakar emosi, kemudian menganiaya Suratman yang berada di bengkel seorang diri tanpa banyak tanya.

Dalam pengeroyokan itu, ada dua orang terlihat beringas menganiaya Supratman. Mereka adalah Fanani dan Sugiyanto.

Supratman harus menerima pukulan demi pukulan dari massa yang mengamuk.

Di sini, Fanani memukul korban satu kali sedangkan Pakel mencekik korban hingga tak berdaya.

Saat itu, Fanani yang membawa senjata tajam berupa celurit untuk menjaga diri kemudian dirampas oleh H.

Baca: Bripda Deni Jual Motor Kesayangannya Seharga Rp 30 Juta, Uangnya untuk Bangun Rumah Warga Miskin

Dengan membabibuta, H diduga menyabetkan celurIt ke tubuh korban yang mengenai leher sebelah kanan.

Di saat terdesak ini pun, korban mencoba lari ke belakang bengkel menuju persawahan.

"Korban ini lari dari kelompok orang tersebut di area persawahan. Hingga akhirnya ditemukan meninggal di sungai," terang mantan Kanpolres Batu ini.

Diduga mengalami luka yang cukup para korban pun ditemukan tewas di aliran sungai.

Hingga akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB ditemukan oleh warga di sungai.

Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di area wajah.

"Awalnya kami mengamankan 12 orang, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ditetapkan tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Dan kami sampai saat ini, masih terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku utama," tandasnya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas