Kapolres Pekalongan: Babhinkamtibmas Ikut Cawe Cawe Dana Desa Saya Pidanakan
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menginstruksikan ke seluruh Babhinkamtibmas untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di Pekalongan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menginstruksikan ke seluruh Babhinkamtibmas untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa di Kabupaten Pekalongan.
Hal itu dilakukan setelah Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian menandatangani MoU dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Deaa PDTT, Eko Putro Sandjojo.
MoU ini memberikan mandat kepada polisi di jajaran sektor untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.
"Anggota polri yang terlibat dalam pengawasan ini adalah Babhinkamtibmas. Ini bentuk preventif, kalau penindakannya nanti kalau ada penyimpangan," kata Wawan, Rabu (25/10/2017).
Wawan mengaku telah memerintahkan seluruh Babhinkamtibmas agar menjalankan tugas ini.
71 orang Babhinkamtibmas juga telah diberi pembekalan terkait tugas tugasnya dalam mengawasi penggunaan dana desa.
"Dana desa sekarang cukup besar, jadi saya tekankan ke Babhinkamtibmas agar mengingatkan kepala desa penggunaan dana harus terbuka. Buat MMT atau spanduk progres penggunaan dana desanya, total ada berapa," katanya.
Sanksi berat juga telah menanti bagi anggota polisi yang kedapatan ikut bersekongkol menyelewengkan dana desa.
"Kalau terbukti ada hukuman berat. Jangan sampai ikut cawe cawe dana desa, apalagi memaksa kepala desa untuk bagi bagi. Saya pidanakan," tegasnya.