Kenalan Lewat Facebook, Siswi SMA di 'Digilir' dan Direkam
Berawal dari chat di Facebook, siswi SMA mengalami kepahitan hidup yang begitu getir.
Editor: Hendra Gunawan
"Bentuk ancamannya sama, kalau korban tidak mau maka foto itu akan disebar luaskan oleh pelaku," ujar Kapolsek.
6. Pelaku ngaku emosi
Sementara Prasojo mengaku, menyebarkan foto vulgar korban lantaran emosi uang Rp 300 ribu, yang semula dipinjam oleh MS tidak kunjung dikembalikan.
Penyebaran foto bugil korban itu, sebagai bentuk ancaman pelaku kepada korban.
Hingga terakhir foto tersebut jatuh ke tangan orangtua korban.
"Emosi saja waktu itu, aku tagih uang itu tapi belum dibayar, sedangkan aku lagi butuh uang. Jadi aku ancam, aku sebarkan foto itu, tau aku memang salah menyebarkan foto itu," kata Prasojo kepada BN, Selasa (24/10) di Polres Tanjungpandan.
Uang yang dipinjam oleh korban, sudah dikembalikan kepada pelaku setelah foto bugil tersebut tersebar.
Namun pelaku tidak bisa kembali menarik kembali foto-foto bugil yang kini sudah menyebar di media sosial (medsos) tersebut.
"Aku inbox foto nya ke orang-orang yang aku kenal saja. Termasuk aku kirim ke teman-teman dia (korban), uangnya sudah dikembalikan sekarang. Tapi mau gimana lagi, fotonya sudah tersebar," ujarnya.
Prasojo kini sudah berada di tangan polisi, bersama dengan dua orang sahabatnya Mustapo (30) dan Agus Priyotno (20).
Saat ini proses hukum telah menjerat tiga orang tersebut, dan ditangani Polsek Membalong.
Sedangkan Agus Priyotno hanya menguasai dan menunjukan foto bugil korban kepada beberapa orang.
Pria yang baru menikah pada bulan Mei 2017 tersebut, hingga kemarin belum pernah melihat wajah asli korban.
Namun hasrat buat mengetahui seluk beluk korban sudah muncul di benak pemuda yang telah memiliki istri tersebut.
"Belum pernah aku ketemu dia (korban), tahu nya cuma foto itu saja dan memang aku minta foto itu. Pengen lihat saja foto dia, mangkanya aku minta," kata Agus.
Pengakuan Mustopo
Satu dari tiga orang pelaku pencabulan dan pornografi, Mustopo (30) telah mencabuli korban berusia 16 tahun itu sebanyak empat kali.
Duda yang sudah memiliki dua orang anak tersebut, telah melakukan perbuatan itu secara berulang di area cross Desa Mentigi, Kecamatan Membalong.
"Semua aku lakukan di lapangan itu, cuma aku dengan dia saja tidak ada yang lainnya. Tahu aku dia masih sekolah, tapi mau gimana lagi karena sudah terjadi," kata Mustopo.
Kapolres Belitung AKBP Sunandar didampingi Kapolsek Membalong Iptu Sugraito mengatakan, tetap akan memproses terhadap tiga orang pelaku tersebut secara tegas.
Sebab apa yang telah dilakukan oleh mereka, sangat merusak generasi bangsa.
"Kami akan melakukan penindakan tegas, dan tetap akan kami jerat dengan undang - undang ITE. Karena mereka telah menyebarkan foto pornografi di media sosial, apalagi yang bersangkutan (korban) masih anak di bawah umur," tegas Sunandar.
MS ketika ditemui harian ini, tidak begitu banyak berbicara.
Saat dilemparkan beberapa pertanyaan, korban hanya memilih diam dan merunduk.
Ucapan yang keluar terbilang sangat singkat, Selasa (24/10/2017) saat menanyakan tentang uang yang dipinjam oleh korban tersebut kepada pelaku.
"Buat bayar hutang uang itu ke kawan (teman) aku, kalau foto sudah tau tersebar," ucap MS singkat.
Gadis yang telah digauli oleh dua orang pelaku itu, kini masih duduk dikelas dua SLTA di Kabupaten Belitung.
Kemarin, wanita berinisial MS itu telah diperiksa oleh penyidik Polsek Membalong setelah orangtua korban memberikan laporan secara resmi.
Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pornografi tersebut. Berbagai barang bukti (BB) kini telah diamankan oleh polisi dari tangan pelaku.
Barang bukti yang diamankan polisi yaitu, tujuh unit Handphone (HP) android, dua unit HP Nokia, dan HP Maxtron.
Benda ini diduga, buat alat pelaku menyebarluaskan foto pornografi korban MS.
"Termasuk akun facebook mereka kami lakukan penyitaan, terus pakaian dua pelaku (Prasojo dan Mustapo). Kami masih terus mendalami kasus ini," ujar Kapolsek Membalong Iptu Sugraito. (n3)