Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buset! Dua Hari Sekali Tersangka Penjual Mushroom Cari Jamur Ke Kandang Sapi

Jamur kotoran sapi ini memang digandrungi di kalangan para wisatawan. Sebab, selain menimbulkan efek halusinasi tinggi, juga pas di dompet.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buset! Dua Hari Sekali Tersangka Penjual Mushroom Cari Jamur Ke Kandang Sapi
Tribun Bali/ I Made Ardiangga
Wadir Ditnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dan tiga tersangka Hariyanto (31), Muasin (31) dan Suwito (53) sejak Agustus 2017 lalu mencari jamur kotoran sapi. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tim Opsnal Ditrektorat Narkoba Polda Bali mengamankan tiga tersangka penjual jamur kotoran sapi atau lebih dikenal Magic Mushroom.

Jamur kotoran sapi ini memang digandrungi di kalangan para wisatawan. Sebab, selain menimbulkan efek halusinasi tinggi, juga pas di dompet.

Wadir Ditnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, tiga tersangka Hariyanto (31), Muasin (31) dan Suwito (53) sejak Agustus 2017 lalu mencari jamur kotoran sapi.

Mereka setiap dua hari sekali mendatangi kandang-kandang sapi di kawasan Renon dan Jalan Marboro untuk mengambil kotoran sapi tersebut.

"Setiap dua hari sekali mereka mencari. Kemudian jamur itu dikemas dalam kantong plastik dibawa ke kos mereka dan disimpan di dalam kulkas. Mereka menjual seharga Rp. 5 ribu hingga Rp. 20 ribu," ucapnya Kamis (26/10/2017).

Mereka diamankan pada 22 Oktober 2017, Minggu lalu. Dan diakui para tersangka, untuk pengambilan jamur dilakukan antara pukul 06.00 Wita hingga 08.00 Wita. Dan untuk penjualan, para tersangka biasa menjual mentah atau sudah dalam bentuk jus.

"Saat kami amankan barang bukti 138 bungkus plastik ada di dalam kulkas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sudjarwoko mengaku, mushroom menjadi pemberantasan pihak Kepolisian sesuai dengan instruksi Kapolri, Jendral Tito M Karnavian. Karena memang harus diakui Mushroom membuat halusinasi tinggi bagi penggunanya. Dan banyak kasus hingga berujung kematian dikarenakan Mushroom.

Kedua tersangka, diamankan di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Kuta Badung Bali, pada 22 Oktober 2017 lalu. Dan mushroom yang diamankan ialah 138 bungkus plastik jamur mushroom.

"Kami juga mengamankan blender untuk mengolah jamur kotoran sapi ini. Dan juga mengamankan HP dan uang hasil penjualan Mushroom," ungkapnya.

Sudjarwoko menuturkan, bahwa penangkapan peredaran mushroom terbilang tidak mudah. Sebab, di samping cara menjualnya yang sembunyi-sembunyi, para tersangka juga lihai menyembunyikan barang dagangannya.

Tak pelak, beberapa waktu lalu, memang ada kejadian tak mengenakan yang diakibatkan konsumsi mushroom.

"Memang benar cukup susah penangkapan. Karena memang mereka sembunyi-sembunyi. Dari waktu lalu, kami sudah sering merazia dan seringnya tidak ada barang bukti. Mereka cukup lihai menyembunyikan barang dagangannya. Tapi, kami berhasil mengungkap karena bantuan masyarakat yang juga resah dengan aktivitas penjualan mushroom ini," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas