Dua TKI Korban Kecelakaan di Malaysia Dipastikan Dapat Asuransi
PJTKI PT Adila Prezkifarindo Duta Medan memastikan akan memberikan asuransi kepada dua pekerja yang meninggal dalam kecelakaan di Malaysia.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Adila Prezkifarindo Duta Medan memastikan akan memberikan asuransi kepada dua pekerja yang meninggal dalam kecelakaan di Malaysia.
Dua pekerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut yakni Sartika Pasaribu (20) warga Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara dan Resni Tumanggor (22) warga Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam.
Baca: LBH Kecam Penyegelan BEM UMSU dan Pengerahan TNI ke Kampus
"Untuk keduanya tentu ada asuransi. Namun saya tidak bisa jelaskan secara spesifik nilai asuransinya. Itu tergantung masa kerja," kata Ningsih, petugas administrasi PT Adila Prezkifarindo Duta Medan di kantornya, Kamis (26/10/2017).
Ningsih mengatakan, kedua korban bekerja sejak 2016 lalu. Keduanya bekerja di perusahaan yang sama, yakni di perusahaan Sony.
Baca: Ayu Tak Sadar Pahanya Terluka Sayat Usai Dipegang Pengendara Motor
"Untuk jenazah yang sudah sampai pukul 09.00 WIB tadi adalah mendiang Sartika. Jenazahnya sudah kami serahkan ke pihak keluarga begitu tiba di Kualanamu," kata Ningsih.
Untuk biaya pemulangan, kata Ningsih, ditanggung pihak perusahaan. Saat ini perwakilan perusahaan tengah menunggu jenazah Resni Tumanggor.
Baca: Polisi akan Meminta Keterangan Para Mantan Gubernur DKI terkait Reklamasi
"Jenazah Resni kemungkinan tiba pukul 15.00 WIB nanti. Kebetulan pihak perusahaan didampingi oleh BP3TKI sekarang di bandara," ujar dia. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.