Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Nelayan Ini Nekat Buat Laporan Palsu Pembegalan

Pria yang bekerja sebagai nelayan ini nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan alasan telah menjadi korban pembegalan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Nelayan Ini Nekat Buat Laporan Palsu Pembegalan
Tribun Medan/Array Argus
Rustam, nelayan yang nekat membuat laporan palsu ke Polsek Percut Seituan, Kamis (26/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terpaksa menangkap Rustam Batubara (55). Pria yang bekerja sebagai nelayan ini nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan alasan telah menjadi korban pembegalan.

Akibat perbuatannya ini, Rustam yang tinggal di Dusun XIV, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan mendekam di sel Polsek Percut Seituan. Ia terpaksa menjalani hukuman dalam waktu yang cukup lama.

"Pelaku ini datang pada Selasa (24/10/2017) kemarin mengaku telah dirampok empat orang laki-laki di Jalan H Anif. Dia mengaku diancam dengan parang," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (26/10/2017).

Setelah menerima laporan pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Apalagi, kasus-kasus begal adalah atensi yang harus diselesaikan secepat mungkin.

"Dari hasil penyelidikan kami di lapangan, ternyata tidak ada kejadian begal. Belakangan tersangka mengaku motor Honda Vario BK 5901 AHD miliknya dibawa oleh sang anak," kata Philip.

Karena dianggap membuat keterangan palsu, polisi pun terpaksa menangkap Rustam. Saat ini polisi masih memeriksa tersangka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas