Empat Tersangka Pengeroyok Ngurah Widiantara Ditangkap, Ini Peran Masing-masing
I Gusti Ngurah Widiantara (22) warga Jalan Sunset Road Kuta Badung menjadi korban pengeroyokan empat tersangka
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- I Gusti Ngurah Widiantara (22) warga Jalan Sunset Road Kuta Badung menjadi korban pengeroyokan empat tersangka yakni Ngurah Mardana (29) warga Jalan Nangka Selatan, PBR (16), AD (17) dan Kadek Suardika (22) warga Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Bali.
Mereka kemudian diamankan oleh anggota reskrim Polsek Denpasar Barat. Kini mereka pun dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menyatakan, peran para tersangka sendiri, untuk PBR melakukan pemukulan dari belakang dan memukul pipi dan bibir korban.
AD memukul korban di bagian kepala depan. Sedangkan untuk Mardana menempeleng sebanyak telinga sebelah kiri korban, dan Suardika menedang bagian pinggang korban.
"Jadi ada tersangka yang menendang dan memukul korban," ucap Sumena Kamis (26/10/2017).
Untuk penangkapan sendiri, Sumena menyebut berawal dari laporan korban dan masyarakat kemudian dilakukan pendalaman di TKP.
Kemudian, keesokan harinya polisi mengamankan Mardana di Lapangan Lumintang.
Kemudian disusul, menangkap PBR di Plaga, disusul AD di Jalan Bung Tomo dan akhirnya Suardika di tangkap di rumahnya.
"Mereka kami amankan terpisah. Satu per satu setelah kejadian kami amankan atau tiga hari setelah kejadian," bebernya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.