Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jengkel, Kepala HRD Hajar Anak Bos Perusahaan di Tempat Kerja

Shindu Asmara (34) harus berurusan hukum di Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jengkel, Kepala HRD Hajar Anak Bos Perusahaan di Tempat Kerja
net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Shindu Asmara (34) harus berurusan hukum di Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Warga Jl Rukem Timur II G/23 Surabaya dan merupakan kepala human resource development (HRD) di sebuah perusahaan ditangkap setelah menghajar anak bos di tempat pelaku bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus penganiyaan terjadi, Senin (23/10/2017).

Kejadian bermula saat Shindu menyeleksi karyawan baru di perusahaan yang berlokasi di Jl Kaliagung 7, Surabaya.

Saat Shindu melakukan wawancara untuk karyawan baru, tiba-tiba AS yang merupakan anak majikannya di tempat kerja mendatangi pelaku.

Korban berupaya melakukan intervensi dalam proses wawancara tersebut.

“Korban dan tersangka terlibat cek-cok. Pelaku akhirnya memukuli korban karena merasa diintervensi korban," jelas Tritiko, Kamis (26/10/2017).

Berita Rekomendasi

Dianiaya oleh pelaku, korban tidak terima. Selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pabean Cantikan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan CCTV yang merekam kejadian penganiayaan.

"Setelaah CCTV dipelajari dan ada rekaman kejadian penganiayaan, kami mengamankan pelaku," terang Tritiko.

Pelaku Shindu mengaku, dirinya emosi karena korban ikut campur dalam proses seleksi karyawan baru. Padahal, seleksi menjadi tanggung jawab dirinya

“Dia (AS) ngotot mengatur tugas saya, padahal baru masuk kantor dan belum berpengelaman. Saya kesal dan emosi," cetus Shindu. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas