Pabrik Petasan yang Terbakar Punya Izin Sejak 2 Bulan Lalu
Selama pabrik beroperasi tak ada kejanggalan. Sama sekali tak ada masalah. Karyawannya yang tercatat 20 orang. Tapi setelah dicek ada 50 orang lebih.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Camat Kecamatan Kosambi, Tony Rustoni mengatakan gudang sekaligus pabrik petasan di Kosambi yang mengalami kebakaran, sudah punya izin.
"Operasinya terealisasi baru dua bulan ini," ucapnya.
Selama pabrik beroperasi tak ada kejanggalan. Sama sekali tak ada masalah.
"Data di kami karyawannya 20 orang. Ternyata setelah dicek ada 50 lebih," lanjutnya.
Akibat kebakaran itu tercatat sementara 23 orang. Sebanyak 103 orang luka-luka. Ada 43 orang yang sudah menjalani perawatan.
Kemungkinan yang dirawat bertambah.(*)
Berita Rekomendasi