Para Pejabat Nganjuk yang Ditangkap KPK Dikabarkan Dibawa ke Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dari beberapa dinas di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dari beberapa dinas di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).
Sebelumnya, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, juga turut ditangkap lembaga anti rasuah itu.
Informasi terkait pemberangkatan sembilan orang yang diamankan KPK menuju Surabaya itu sempat simpang siur.
Pasalnya, selama 1x24 jam, KPK beserta hasil tangkapannya itu masih meminjam lokasi Polres Nganjuk sebagai tempat persinggahan sementara.
Baca: PKB Sebut Cak Imin Layak Dampingi Jokowi
Namun, pada Kamis (26/10/2017) pagi, informasi yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, KPK beserta sembilan orang yang diamankan dan sejumlah barang bukti, tengah diberangkatkan menuju Surabaya pukul 07.00 WIB.
Namun belum diketahui, apakah keberangkatan tersebut akan ditransitkan ke Polda Jatim dahulu.
Atau langsung menuju Bandara Juanda Surabaya untuk langsung menuju Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi terkait hal tersebut.