Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang di Kawasan Pasar Baru Medan Kocar-kacir Ditertibkan Satpol PP

Petugas gabungan Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedagang di Kawasan Pasar Baru Medan Kocar-kacir Ditertibkan Satpol PP
Tribun Medan/Array A Argus
Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang di Jalan Djamin Ginting, Medan Baru. Para pedagang kocar-kacir melihat kedatangan petugas, Kamis (26/10/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan serta Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban terhadap pedagang yang mendirikan bangunan di atas trotoar.

Penertiban dimulai dari kawasan Pasar Baru, Jalan Djamin Ginting hingga ke Jalan dr Mansur.

"Penertiban ini kegiatan rutin kami pak. Sebenarnya keberadaan pedagang di atas trotoar ini sudah sangat mengganggu masyarakat," kata Sekretaris Camat Medan Baru, Harry Indrawan Tarigan, Kamis (26/10/2017).

Baca: Mengenang Mbah Maridjan Sang Juru Kunci Gunung Merapi yang Setia hingga Ajal Menjemputnya

Harry mengatakan, sudah banyak masyarakat yang mengeluh terkait keberadaan lapak pedagang di atas trotoar.

Para pedagang liar ini telah merampas hak pengguna jalan.

Berita Rekomendasi

"Semua yang melanggar kami tertibkan. Ini terus kami awasi apakah mereka kembali jualan lagi atau tidak," katanya.

Saat penertiban lapak di Pasar Baru, banyak pedagang yang komplain.

Baca: LBH Kecam Penyegelan BEM UMSU dan Pengerahan TNI ke Kampus

Para ibu-ibu terlihat mengumpat ketika barangnya berusaha dibawa petugas.

Di Jalan Djamin Ginting, pedagang terlihat buru-buru memasukkan barang dagangannya ke dalam bangunan.

Petugas kecamatan terlihat menasehati pedagang yang masih membandel. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas