Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkosa Gadis Satu Desanya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perkosa Gadis Satu Desanya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
TribunLutra.com/Chalik Mawardi
Samsir alias Doyok (21), warga Dusun Topao, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara bersama polisi setelah ditangkap karena memperkosa gadis satu desanya 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.

Dia adalah Samsir alias Doyok (21), warga Dusun Topao, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Korbannya seorang pelajar berinisial RS (15).

Penangkapan itu diinformasikan Bagian Humas Polres Luwu Utara kepada wartawan melalui Grup WhatsApp, Kamis (26/10/2017).

"Info awalnya seperti itu," kata Dhafi ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Kamis petang.

Sayang, Dhafi belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam termasuk kronologis kejadian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas