Pecandu Sabu Tak Bisa Lari Ketika Diamankan di Atas Betor
Masih ada saja para pecandu narkoba yang datang ke kawasan padat penduduk itu untuk sekadar membeli narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kampung narkoba di Jalan Zainul Arifin, atau yang lebih dikenal dengan Kampung Kubur, Medan Petisah ternyata belum benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Sebab, masih ada saja para pecandu narkoba yang datang ke kawasan padat penduduk itu untuk sekadar membeli narkoba.
Baca: Penyebar Hoax Akbar Faisal, Fajar Agustanto Ditangkap di Mojokerto
Seperti halnya yang diungkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat kembali menangkap pecandu sabu yang belakangan diketahui bernama Marlianto Tambunan (37).
Warga Jalan Pipit 6, Gang Baru No494, Perumnas Mandala ini ditangkap saat tengah berada di atas becak motor. Niatnya, usai membeli sabu, pelaku langsung pulang ke rumahnya.
"Ketika pelaku ini sudah keluar dari Kampung Kubur, lalu diikuti oleh anggota. Sesampainya di Jalan S Parman, betor yang ditumpangi tersangka dihentikan," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (27/10/2017).
Panik, tersangka berusaha turun dari atas beca motor. Namun, polisi yang melakukan penangkapan meminta tersangka untuk diam, agar tidak melarikan diri.
"Ketika digeledah, ditemukan dari tersangka paketan sabu seharga Rp200 ribu. Rencananya, sabu itu akan digunakan sendiri oleh tersangka," ungkap Victor.
Guna pengembangan kasus, tersangka dibawa ke Mako untuk diperiksa. Polisi masih mendalami dari siapa tersangka membeli narkoba.(Ray/tribun-medan.com)