Polisi Tangkap Dua Perempuan Penganiaya Tamara Blezenski di Rumah Makan
Ada dua orang perempuan yang diamankan polisi setelah Tamara melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Tamara M Blezenski diamankan polisi.
Ada dua orang perempuan yang diamankan polisi setelah Tamara melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Keduanya yakni WW (20) dan FS (17).
Polisi mengamankan WW dan menahannya sedangkan FS tidak bisa ditahan karena masih di bawah umur.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru dari kepolisian, Jumat (27/10/2017) dugaan penganiayaan yang dialami Tamara terjadi di kediamannya di Jalan Karet Pekanbaru, Selasa (24/10/2017) lalu.
Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA
Kedua orang pelaku mendatangi kediaman korban kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menarik rambut korban hingga korban terjatuh.
Dari penganiayaan yang dialaminya Tamara mengalami luka dan lebam di bagian pelipis mata sebelah kiri dan luka cakaran dan gigitan di bagian tangan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pekanbaru Kota.
Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Baca: Polisi Kesulitan Cari Tahu Penyebab Kebakaran Gudang Kembang Api di Kosambi
Pada hari Kamis (26/10/2016) dua orang pelaku kemudian diamankan polisi di sebuah rumah makan di Jalan Cokroaminoto, Pekanbaru.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi melengkapi pemeriksaan dengan alat bukti hasil visum korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.