Belasan Gelandangan dan Pengemis di Yogyakarta Terjaring Razia
Sedikitnya 14 gelandangan dan pengemis terjaring dalam razia giat gepeng yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rizki Halim
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sedikitnya 14 gelandangan dan pengemis terjaring dalam razia giat gepeng yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya, Sabtu (28/10/2017) dini hari.
Para gelandangan dan pengemis yang tertangkap memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari pemulung, anak jalanan hingga gelandangan.
Titik-titik razia para gepeng ini meliputi Jalan AM Sangaji, Jalan Magelang, Jalan Jaglarn Lor, Kawasan Alun-Alun Utara dan Jalan Langenajran.
Baca: Sebelum Tewas Dijambret, Rara Sempat Berbalas Pesan dengan Suaminya
14 gelandangan dan pengemis tersebut kemudian dibawa ke dinas sosial yang berada di Mergangsan Yogyakarta.
"Mereka akan diproses di sini untuk beberapa waktu, dan yang memiliki gangguan mental akan ada prosedurnya sendiri," ujar Nanang, seorang petugas Satpol PP.
Mereka didata oleh petugas untuk kemudian diproses oleh petugas untuk rehabilitasi.