Polisi Berantas Calo di Terminal Mengwi Bali
tatus Terminal Mengwi sudah naik menjadi Terminal Tipe A, seiring dengan fokus pengangkutan dan penurunan penumpang bus AKAP.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Status Terminal Mengwi sudah naik menjadi Terminal Tipe A, seiring dengan fokus pengangkutan dan penurunan penumpang bus AKAP.
Yang menjadi persoalan, adalah keberadaan awu-awu atau calo ilegal berkaca dari Terminal Ubung.
Atas hal ini, Personel Polda Bali pun menggelar operasi sikat Agung 2017 bersama satgas Quick Wins untuk memberantas Premanisme.
Razia pun dilakukan pada Sabtu malam (28/10/2017) hingga dini hari tadi, untuk memberantas premanisme atau awu-awu.
Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono, menyatakan sedikitnya ada 55 personel terdiri dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara, Reskrimum dan Intelkam yang terjun melakukan razia premanisme dan calo ilegal.
Fokus razia, adalah mencegah terjadinya premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi, dengan menaikan tarif angkutan tidak sesuai ketentuan.
"Pastinya dengan kejadian di terminal Ubung tidak terjadi di Terminal Mengwi,. Dan pemberantas preman ini sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda," ucapnya Minggu (29/10/2017).
Ia menuturkan, bahwa terminal Mengwi yang sudah naik tipenya dan dari hal ini muncul permasalahan yang muncul, yakni kendaraan yang mengangkut penumpang dari terminal Mengwi ke terminal Ubung.
Ada yang menaikan tarif tidak sesuai kesepakatan bersama dan ada mobil pribadi yang ikut memanfaatkan situasi untuk mencari penumpang.
"Kami juga mencari solusi terbaik dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mencari solusi yang tepat dari permasalahan ini, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di terminal Mengwi," ungkapnya.
Ia mengakui, bahwa tidak menutup kemungkinan calo ilegal atau orang-orang terminal Ubung pindah ke terminal Mengwi, karena mereka sudah biasa mendapatkan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kemungkinan akan menjadi awu-awu lagi.
“Kami selaku penegak hukum tidak menginginkan adanya awu-awu. Seorang penumpang harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan terbaik,” bebernya. (ang).