Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Mobil Dinas Anggota DPRK Pidie Ditarik

Sedikitnya 37 mobil pinjam pakai untuk anggota DPRK Pidie ditarik kembali, Senin (30/10/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 37 Mobil Dinas Anggota DPRK Pidie Ditarik
Serambi Indonesia/Nur Nihayati
Satpam DPRK Pidie memperlihatkan mobil dinas anggota DPRK setempat diparkir di halaman kantor dewan tersebut, Senin(30/10/2017). SERAMBI/NUR NIHAYATI 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nur Nihayati

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya 37 mobil pinjam pakai untuk anggota DPRK Pidie ditarik kembali, Senin (30/10/2017).

Kebijakan pengembalian mobil dinas tersebut dilakukan menyusul terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Yang ditarik hanya dipakai oleh anggota dewan jenis Toyota Avanza dan Toyota Innova.

Sedangkan tiga unit lagi yang dipakai pimpinan (ketua dan dua wakil), tidak ditarik.

Baca: Orang Indonesia Paling Sering Ganti Celana Dalam, Jepang Peringkat ke-22, Cina Paling Jorok

"Nah nantinya sebagai pengganti, anggota dewan akan diberikan hak transportasi berupa uang tunjangan," kata Sekretaris DPRK (Sekwan) Pidie, H A Hamid di Sigli, Senin (30/10/2017).

BERITA REKOMENDASI

Namun Hamid mengaku besaran kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRK setempat belum ditentukan karena masih menunggu peraturan bupati.

Sebagaimana diketahui anggota dewan Pidie juga mendapat tunjangan perumahan senilai Rp 5 juta per bulan.

Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum

Sedangkan untuk wakil ketua DRPK masing-masing Rp 6 juta per bulan.

Untuk ketua DPRK tidak mendapat tunjangan rumah karena menempati rumah dinas yang disediakan pemerintah.

Sedangkan untuk wakil dan anggota dewan pemerintah belum menyediakannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas