Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Keponakan Kapolri' Punya Dua Alamat Tinggal

Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Keponakan Kapolri' Punya Dua Alamat Tinggal
Titin Hendiko (Dok Humas Polda Jateng) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus.

"Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017).

Identitas pelaku bernama Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindira (43).

Dia memiliki dua alamat tinggal.

Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.

Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Rekomendasi Untuk Anda

Titin sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga," ujar Agus.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas