Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Keponakan Kapolri' Punya Dua Alamat Tinggal

Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Keponakan Kapolri' Punya Dua Alamat Tinggal
Titin Hendiko (Dok Humas Polda Jateng) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan Reskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus.

"Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017).




Identitas pelaku bernama Titin Hendiko alias Titin alias Triyas Tyindira (43).

Dia memiliki dua alamat tinggal.

Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.

Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

BERITA TERKAIT

Titin sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga," ujar Agus.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas