Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mita Uang Tak Dikasih, Yogi Pukul Istri Pakai Kursi

Tak terima karena tidak dipinjamkan uang oleh sang istri, Yogi pun langsung naik pitam, dan melakukan pemukulan terhadap Marleni.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mita Uang Tak Dikasih, Yogi Pukul Istri Pakai Kursi
SRIPOKU,COM/ANDI WIJAYA
Marleni (29), didampingi saudaranya melapor ke Polresta Palembang, terkait KDRT yang dialaminya, Minggu (29/10). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBAMG - Sambil menitikkan air mata, Marleni (29) berjalan dengan kaki yang masih sakit, mendatangi pengaduan Polresta Palembang, guna melaporkan suaminya yakni, Yogi Apriansyah (24), Minggu (29/10/2017).

Ditemani orang tua dan kakaknya, warga Jalan Abikusno SC Lorong Putaran RT 35/07 Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, Palembang ini, menuturkan kejadian KDRT yang dialaminya terjadi, Minggu, (29/10), sekitar pukul 12.00.

Ketika dirinya berada di puskesmas Kertapati Lorong Paiman Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dimana saat itu, sang suami mendatangi dirinya, untuk meminjam uang kepadanya.

Namun karena tidak ada uang, saat suami meminta uang, Marleni tidak bisa memberinya uang.

"Dia meminta uang pak dengan saya, alasan mau meminjam uang. Tetapi dia saja tidak pernah memberi saya uang, jadi saat itu saya tidak berikan uang," katanya kepada petugas SPKT, Polresta Palembang.

Tak terima karena tidak dipinjamkan uang oleh sang istri, Yogi pun langsung naik pitam, dan melakukan pemukulan terhadap Marleni.

Berita Rekomendasi

"Karena saya tidak beri uang, dia marah-marah, dan memukuli saya menggunakan kursi dan besi. Kejadian ini sudah sering terjadi pak, oleh itulah saya laporkan. Saya sudah pasrah pak, biar dia jera," ungkapnya sembari berharap sang suami ditangkap.

Akibat kejadian ini, korban pun mengalami luka lebam disekujur tubuh dan kakinya. Dan harus berobat ke RS Bari, Palembang, guna melakukan Visum.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui KA SPK, Ipda Wahab mengatakan Laporan korban sudah diterima pihaknya.

" Laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA), Polresta Palembang," katanya. (Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas