Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Seniman di Jogja Ditangkap Polisi Gara-gara Memakai Barang Ini

Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang diduga merupakan tembakau sintetis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Seniman di Jogja Ditangkap Polisi Gara-gara Memakai Barang Ini
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kompol Sugeng saat menunjukkan batang bukti tembakau gorilla beserta DT (31), nampak sebuah kotak kayu yang disita saat Polisi meringkus DT di rumahnya yang berada di Magelang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang diduga merupakan tembakau sintetis, atau yang lebih dikenal sebagai tembakau gorilla.

Adapun seorang pemuda yang diamankan di wilayah Mantrijeron ini bernama AM (36), seorang seniman.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, AM ditangkap pada 25 Oktober 2017 malam.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita tembakau gorilla yang terbungkus plastik klip.

"Setelah AM ditangkap, dia kami geledah dan ditemukan 1 bungkus plastik klip isi tembakau gorilla 1,68 gram. Satu pak plastik isi tembakau gorilla seberat 3,92 gram," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, AM mengaku bahwa mendapatkan tembakau tersebut dari temannya bernama DT (31), warga Magelang, Jawa Tengah.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari pengakuannya, AM sudah lama mengenal DT dan membeli tembakau tersebut dengan cara patungan.

"Ternyata tembakaunya itu didapat dari DT, keduanya sudah lama kenal karena teman satu kampus. AM juga mengaku kalau beli tembakau dengan cara patungan sama DT, tapi barangnya kebanyakan dibawa DT. Belinya itu dari media sosial dan barangnya dikirim lewat ekspedisi," jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, keesokan harinya, Kamis, (25/10/2017) pihaknya langsung mendatangi rumah DT di Magelang.

Setelah ditangkap, pihaknya menemukan dua plastik klip tembakau gorilla seberat 8 gram dan sebuah kotak berisi tembakau campuran 0,19 gram.

"Kami lakukan serangan fajar ke Magelang paginya, dan kami berhasil amankan DT di rumahnya," ucapnya.

Usai digelandang ke Mapolresta dan dimintai keterangan, DT mengaku kepada pihaknya bahwa sudah merencanakan membeli tembakau tersebut bersama AM.

Keduanya juga sudah mentransfer sejumlah uang kepada bandarnya.

"Dari pengakuannya, AM dan DT ini sudah merencanakan beli tembakau itu seminggu sebelum ditangkap."

"Mereka juga sudah transfer uang Rp.5 juta ke bandarnya. Ternyata DT juga seniman tattoo sama seperti AM," ungkapnya.

Ia menambahkan, keduanya ini sudah memakai tembakau gorilla lebih dari satu tahun.

Mereka menjadi pemakai karena terpengaruh lingkungan dan teman-temannya.

"Saat ditanya, keduanya mengaku sudah satu setengah tahun memakai tembakau gorilla, alasannya karena pengaruh teman dan akhirnya keterusan sampai sekarang," katanya.

Ditambahkannya lagi, saat ini keduanya masih belum ditahan dan menjadi tersangka.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pengujian kandungan tembakau di laboratorium yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

"Jika ada kandungan zat narkotik di tembakaunya baru kita tahan, tapi jika nanti tembakau itu palsu, atau tidak ada kandungan narkotikanya ya kami akan melepaskan keduanya. Saat ini kami juga masih menunggu hasil uji lab-nya," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas