Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki Ini Malah Menjaga Saat Teman Wanitanya Diperkosa 4 Orang

Polsek Pringsewu menangkap lima pemuda karena memperkosa korban IW (19) secara bergiliran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lelaki Ini Malah Menjaga Saat Teman Wanitanya Diperkosa 4 Orang
ribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Tiga dari lima tersangka kasus pemerkosaan di Pringsewu Lampung 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu menangkap lima pemuda karena memperkosa korban IW (19) secara bergiliran.

Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit menceritakan, perbuatan kelima tersangka bermula saat korban berada di pasar Terminal Pringsewu.

Lima tersangka yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban. Salah satunya  dari kelima tersangka dikenal korban.




Tersangka yang mengenal korban itu lalu mengajak IW jalan.

Mereka kemudian pergi ke Bukit Bintang, Pekon Podomoro. Korban dibonceng sepeda motor oleh tersangka yang ia kenal. Empat tersangka lainnya mengiringi dengan sepeda motor satunya.

Sampai di Bukit Bintang, kelimanya berbincang hingga sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun, tiba-tiba salah seorang tersangka mendorong korban dan tiga tersangka lainnya memegangi korban. Selanjutnya, dua tersangka menyetubuhi korban secara bergantian dan dua lagi memegangi serta mencabuli korban.

BERITA TERKAIT

Sementara satu tersangka yang dikenal korban justru diam saja dan menonton ulah keempat rekannya itu. Bahkan tersangka tersebut kembali ke sepeda motor seolah menjaga situasi.

Kelima tersangka sudah tertangkap. Dua dari lima tersangka sudah dihukum pidana penjara selama empat tahun. Yaitu berinisial R dan S.

Tiga tersangka lainnya baru dilimpahkan perkaranya oleh polisi ke kejaksaan. Mereka berinsial Cll, Ibm dan Aas yang sudah kategori dewasa.

Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Kabupaten Pringsewu akan mendakwa tiga tersangka dengan pasal 285 Jo 55 subsider Pasal 289 Jo 55 KUHP.

"Ancaman hukuman dalam dakwaan nanti maksimal 12 tahun penjara," ujar Kacabjari Pringsewu Rolan, Selasa, 31 Oktober 2017. (Robertus Didik Budiawan)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas