Penyelundup 70 Ekor Trenggiling Dibekuk Polda Riau
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap penyeludup hewan trenggiling.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap penyeludup hewan trenggiling.
Sebanyak 70 ekor hewan yang dilindungi tersebut rencananya akan dijual ke Malaysia.
Direktur Kriminal Khusus AKBP Gidion Arif Setiawan mengatakan pengungkapan dilakukan pada hari Senin (30/10/2017) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
"Informasi dari masyarakat ada satu unit mobil yang menyeludupkan hewan jenis trenggiling melewati Jalan Lintas Timur. Tim dari Subdit I dan IV kemudian meluncur ke lokasi kemudian dilakukan pencegatan," papar Gidion dalam keterangan pers di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).
Dua orang lelaki yang berinisial Am dan J turut diamankan dari pencegatan tersebut.
Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil.
Ditemukan sebanyak enam kotak keranjang yang berisi hewan trenggiling serta sisik trenggiling di dalam kantong plastik.
Menurut Gidion, dua orang yang diamanakan tersebut merupakan pengepul.
" Jadi trenggiling yang dibawa oleh kedua tersangka berasal dari berbagai wilayaj di Sumatera. Kemudian dikumpulkan dan akan dijual ke Malaysia. Selain itu keduanya juga menjual sisik trenggiling secara terpisah," papar Gidion. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.