Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 12 Terduga Penganiayaan yang Menewaskan Pencuri

Paharuddin diketahui sebagai seorang residivis ini mengaku butuh uang untuk makan sehingga nekat mencuri kotak uang musala

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan 12 Terduga Penganiayaan yang Menewaskan Pencuri
Net
Ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE – Paharuddin (54), ditemukan tewas dalam kondisi terikat di sebuah Mushala di SBPU Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (31/10/2017). 

Warga Lappa Lappae Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini  diduga tewas akibat dihakimi oleh warga yang menangkapnya saat pria itu melakukan tindak pencurian.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan seorang pelaku pencurian yang diamankan oleh jemaah yang sedang beribadah di mushala itu.

"Namun saat anggota SPKT Polres Parepare tiga di TKP, pelaku pencurian ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kedua kaki dan tangannya dalam posisi terikat dan mengalami luka pada bagian wajah. Setelah diperiksa ternyata orang tersebut sudah tidak bernapas,” kata dia.

Baca: Pelaku Penganiayaan di RSUP Sanglah Ternyata Mantan Tentara

“Kejadiannya sekitar pukul 04.30 Wita bertempat di TKP telah dilakukan oleh TKP oleh piket Inafis Polres parepare yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Muh. Amir, yang dihadiri oleh Kasat Serse AKP Herly Purnama, dan Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto, “ tambahnya.

Saat ini polisi mengamankan 12 terduga pelaku penganiayaan terhadap Paharuddin.

Berita Rekomendasi

Seorang residivis ini mengaku butuh uang untuk makan sehingga nekat mencuri kotak uang musala. (Kompas.com Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin)

Berita ini sudah ditayangkan di Kompas.com berjudul Diduga Dianiaya Warga, Tersangka Pencuri Tewas dalam Keadaan Terikat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas