Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Tarif Wanita yang Digerebek Saat Bugil di Kamar Hotel

Tersangka FDS dihadapan petugas mengaku, korban merupakan temannya dan ditawarkan ke pria hidang belang melalui media sosial facebook (FB)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Segini Tarif Wanita yang Digerebek Saat Bugil di Kamar Hotel
Surya/Fathkul Alamy
Polisi mengamankan para PSK yang terjaring razia Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (19/10/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang mucikari, FDS (27) yang ditangkap bersama korban DP (27) sedang bugil melayani tamu di Hotel POP Jl Diponegoro Surabaya, ternyata tidak cuma sekali menawarkan ke pria hidung belang.

Kasat Reskrim polretabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela menuturkan, dari penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban DP ditawarkan oleh tersangka FDS sebanyak dua kali ke pria hidung belang.

Pertama pada Minggu (29/10/2017) di Hotel Metro Jl Kedungsari Surabaya.

Selanjutnya yang kedua, korban yang merupakan karyawan swasta di Surabaya ini ditawarkan ke seorang tamu di Hotel POP Jalan Diponegoro.

"Sekali kencan, tersangka menawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu," sebut Leonard, Selasa (31/10/2017).

Dari tarif sebesar itu, korban DP mendapat bagian Rp 500 ribu dan sisanya Rp 200 diberikan ke tersangka FDS.

Berita Rekomendasi

Dalam transaksi yang kedua, tersangka FDR dan korban gerebek Unit PPA.

Saat itu, tersangka dan korban kedapatan sedang bugil melayani seorang pria hidung belang.

Tersangka FDS dihadapan petugas mengaku, korban merupakan temannya dan ditawarkan ke pria hidang belang melalui media sosial facebook (FB).

Setelah ada tamu yang sepakat, keduanya ke hotel yang sudah disepakati dan bermain seks bertiga (threesome).

"Sekali kencan selama dua jam dengan tarif Rp 700 ribu. Saat kencan kedua, disepakati korban menerima Rp 400 ribu dan saya dapat Rp 300 ribu," tutur tersangka FDS. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas