Lima Pemuda yang Kedapatan Beli Alprazolam di Apotek Diperbolehkan Pulang
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi kepada lima pemuda yang menebus obat jenis Alprazolam di apotek yang berlokasi di Mantrijeron.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi kepada lima pemuda yang menebus obat jenis Alprazolam di apotek yang berlokasi di Mantrijeron.
Diketahui kelimanya menebus obat sesuai resep dokter, dan dari jumlah obat yang diambil tidak ada yang berpotensi sebagai pengedar.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menuturkan, dari klarifikasi kepada lima pemuda tersebut didapati hasil bahwa obat tersebut dipergunakan untuk pengobatan.
Baca: Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri
Pihaknya juga sudah memeriksa resep yang dibawa masing-masing pemuda tersebut.
"Memang ada resep yang kami amankan, tapi dikembalikan lagi karena ternyata semuanya dipakai untuk pengobatan dan jumlah obat yang ditebus hanya 1 papan per orangnya. Kemungkinan semuanya bisa pulang," katanya.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan psikotropika agar tak sungkan-sungkan mengadukan kepada petugas.
Baca: Pelaku Penikaman yang Tewaskan Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri
Pihaknya akan segera menanggapi aduan tersebut dan mengklarifikasinya, bahkan jika terbukti penyalahgunaan akan segera diproses lebih lanjut.