Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pemuda yang Kedapatan Beli Alprazolam di Apotek Diperbolehkan Pulang

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi kepada lima pemuda yang menebus obat jenis Alprazolam di apotek yang berlokasi di Mantrijeron.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Pemuda yang Kedapatan Beli Alprazolam di Apotek Diperbolehkan Pulang
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi saat menanyakan bagaimana cara mendapatkan resep obat Alprazolam dari dokter. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meminta klarifikasi kepada lima pemuda yang menebus obat jenis Alprazolam di apotek yang berlokasi di Mantrijeron.

Diketahui kelimanya menebus obat sesuai resep dokter, dan dari jumlah obat yang diambil tidak ada yang berpotensi sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menuturkan, dari klarifikasi kepada lima pemuda tersebut didapati hasil bahwa obat tersebut dipergunakan untuk pengobatan.

Baca: Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri

Pihaknya juga sudah memeriksa resep yang dibawa masing-masing pemuda tersebut.

"Memang ada resep yang kami amankan, tapi dikembalikan lagi karena ternyata semuanya dipakai untuk pengobatan dan jumlah obat yang ditebus hanya 1 papan per orangnya. Kemungkinan semuanya bisa pulang," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan psikotropika agar tak sungkan-sungkan mengadukan kepada petugas.

Baca: Pelaku Penikaman yang Tewaskan Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri

Pihaknya akan segera menanggapi aduan tersebut dan mengklarifikasinya, bahkan jika terbukti penyalahgunaan akan segera diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas