Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kakek di Manggarai Timur Cabuli Cucunya Sendiri

pelaku ditangkap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat setelah melarikan diri.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seorang Kakek di Manggarai Timur Cabuli Cucunya Sendiri
googleimage
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Setelah ayah perkosa anak kandung, kini terungkap kasus kakek cabuli cucunya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa terjadi di kampung Golo, Kelurahan Raba Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kasus ini sedang ditangani Polsek Borong, setelah dilaporkan tanggal 17 Oktober 2017 lalu.

Pelaku teridentifikasi berinsial TB (76), sedangkan korbannya adalah OCM.

TB mencabuli OCM di rumah orangtua korban di Kelurahan Raba Loba pada tanggal 13 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita.

"Kami sudah tangani, korban sudah kami periksa," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kapolsek Borong, Kompol Erik Say saat ditemui di Borong, Rabu (1/11/2017) malam.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga dari Lima Pelaku Pencabulan Remaja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Pelakunya masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku adalah kakek dari korban. Ini yang sungguh kami sesalkan. Kejadian ini sudah kami sikapi dengan cepat," tambahnya.

Erik Say menjelaskan kejadian itu berawal dari si kakek memanggil korban lalu mengajak masuk kamar.

Korban menuruti ajakan kakek dan saat di dalam kamar, TB melakukan aksi bejat pada cucunya.

"Pelaku melucuti pakaian korban dan melakukan perbuatan tidak pantas pada cucunya di dalam kamar rumah korban," ujar Erik Say.

Dia mengatakan pelaku ditangkap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat setelah melarikan diri.

"Pelaku sudah kami tahan dan kini dalam proses," kata Erik Say.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas