Warga Datangi Kades Gamping Protes Batalnya Program Bedah Rumah Suswiji
Warga memprotes sikap kepaka desa yang membatalkan program bedah rumah untuk Suswiji, janda miskin yang tinggal di rumah berdinding triplek.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor desa setempat, Rabu (1/11/2017) siang.
Warga memprotes sikap kepala desa yang membatalkan program bedah rumah untuk Suswiji, janda miskin yang tinggal di rumah berdinding triplek.
Aksi warga ini juga diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka langsung diterima oleh Kades Gamping, Suyono.
Mereka meminta penjelasan sikap kades, yang tidak mau menandatangani berkas dokumen bedah rumah untuk Suswiji.
Dialog warga dan kades berjalan panas. Sebab warga mengkritik sikap arogan kades, sementara kades membantah mempersulit warga mendapatkan program bedah rumah.
Baca: Suswiji Batal Dapat Bantuan Program Bedah Rumah, Alasannya Karena Tak Ada Tanda Tangan Kades
Seusai dialog itu, Suyono enggan memberikan penjelasan panjang. Menurutnya semua sudah selesai.
"Sudah, sudah semua sudah clear. Saya tidak mau bicara banyak-banyak," ujar Suyono sambil berlalu.
Menurut salah satu anggota BPD, Iksan Juwarin, warga meminta kades mengubah sikapnya. Tuntutan itu sudah disepakati oleh kades.
"Pak Kades sudah sepakat untuk menandatangai berkasnya. Nanti tinggal menunggu kepastian dari Dinas (Perumahan Kawasan Permukiman dan Sumberdaya Air)," kata Iksan.
Menurut Iksan, warga juga meminta penjelasan kepada kades, terkait sikapnya yang tidak mau tanda tangan dokumen.
Menurutnya kades hanya ingin memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Kades juga sempat menolak jika hanya mendapatkan bantuan satu program bedah rumah. Karena menurutnya masih banyak warga yang membutuhkan bantuan itu.
"Penolakan itu bentuk protes Pak Kades ke pemerintah kabupaten. Kalau mau beri bantuan bedah rumah jangan hanya satu, karena masih banyak warga lain yang membutuhkan," tambah Iksan.
Kasus ini bermula saat Suswiji, janda miskin warga RT5, RW 1 Desa Gamping mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Namun Kades Gamping menolak menandatangani dokumen. Akibatnya rencana bedah rumah itu digagalkan.
Pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air menyatakan telah mengalihkan alokasi bedah rumah untuk Suswiji karena penolakan kades ini.
Sikap arogan kades ini sempat membuat Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo geram. Warga Gamping akhirnya turut melakukan protes. (Surya/David Yohanes)