Polda Bali Limpahkan Buronan Napi LP Timor Leste
Empat tahun napi kepemilikan setengah kilogram sabu itu kabur dan berkeliaran di Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- J. Fans Xavier Sousa Gama (38) menjadi buronan Kepolisian dan Petugas Lapas Becora Timor Leste.
Empat tahun napi kepemilikan setengah kilogram sabu itu kabur dan berkeliaran di Bali.
Akhirnya, ia pun diamankan pihak Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali hingga akhirnya dilimpahkan ke Timor Leste usai diamankan kawasan Pelabuhan Benoa.
Wadir Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, pihaknya akhirnya melimphakan narapidana Lapas itu seusai berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Timor Leste.
Pria asal Talibessi Culu Han, Timor Leste ini sendiri, merupakan salah satu dari dua narapidana yang berhasil lolos saat kerusuhan pecah di lapas Becora, Timor Leste pada tahun 2013 lalu.
Baca: Ditresnarkoba Polda Bali Tangkap DPO Kepolisian Timor Leste yang Kabur Sejak Tahun 2013
"Yang bersangkutan melarikan diri masuk ke Indonesia melalui perbatasan Timor Leste -Indonesia di Atambua, NTT. Dan usai kami sidik bersama dengan kepolisian Timor Leste akhirnya kami limpahkan besok, Jumat (3/11/2017)," ucapnya Kamis (2/11/2017).
Dijelaskannya, untuk di Bali napi kabur ini mencari penghasilan dengan bekerja di perusahaan importir ikan.
Ia pun menggunakan KTP Kupang untuk bekerja.
Pihaknya yang dikomandoi oleh Pihak Mabes Polri mengendus yang bersangkutan bekerja di Pelabuhan Benoa dan tinggal di Jalan Tukad Badung XIV Renon dan diamankan pada Jumat (27/10/2017).
"Rencananya akan kami terbangkan ke Timor leate besok sesuai hasil koordinasi dengan pihak Timor Leste," bebernya. (ang)