Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Yang Diidamkan Dipacari Orang, Mat Sudi Aniaya David

Penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Yang Diidamkan Dipacari Orang, Mat Sudi Aniaya David
SRIPOKU,COM/ANDI WIJAYA
David Rian saat mengadu ke SPKT Polresta Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Mat Sudi (31) nekat melakukan penganiayaan terhadap David Rian (34) karena wanita yang didamkannya lebih memilih korban daripada dirinya.

Penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (1/11) sore.

Warga Lorong Masjid Jamik RT 15 /05 Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju ini, dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi di jalan Gubernur H Bastari tepatnya di depan Dekranasda Jakabaring Palembang, pada Rabu (1/11/2017) siang.

Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan

Dimana pada saat itu, ia sedang berjalan bersama pacarnya Siska Indria (24), dengan menggunakan sepeda motor.

Namun setiba di lokasi, ia bertemu dengan terlapor yang langsung menghadang laju kendaraannya.

"Disitulah saya langsung dipukulinya pakai helm pak. Saya pada saat itu tidak bisa melawan karena masih diatas motor sama pacar saya, jadi cuma bisa menangkis saja," kata David.

Berita Rekomendasi

Diluar hal tersebut, David pun juga mengakui bahwa terlapor nekat menganiaya dirinya diduga lantaran cemburu karena pacarnya yang juga saksi dalam kejadian tersebut sudah menolak cintanya.

"Cewek saya itu lebih memilih saya pak, jadi dia itu cemburu melihat saya berjalan dengan pacar saya Siska. Saya tidak bisa terima pak, sudah dipukulinya. Tangan saya luka gores dan sakit-sakit semua oleh menangkis pukulannya. Saya harap dia ditangkap," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 352 KHUP tentang Penganiayaan

"Ya, Laporan sudah kita diterima, selanjutnya akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka gores di telapak tangan akibat menangkis pukulan dari terlapor," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas