Polisi Gerebek Pabrik Pengoplosan Minuman Keras di Palembang
Polisi menangkap 5 orang dan menyita barang bukti alat produksi dan miras. Semuanya dibawa Ke Polda Sumatera Selatan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik pengoplosan minuman keras (misar) di Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, digerebek polisi, Jumat (3/11/2017).
Hendrik, ketua RT setempat mengatakan, orang yang tinggal di tempat pengoplosan ini tak pernah melapor.
"Memang sejak dua bulan lalu ada mobil putih keluar masuk. Tapi pintu depan tertutup," ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun sripoku.com, pemilik usaha ini diketahui berasal dari Lampung. Sementara pekerjanya kebanyakan berasal dari Prabumulih.
Polisi selanjutnya menangkap 5 orang dan menyita barang bukti alat produksi dan miras. Semuanya dibawa Ke Polda Sumatera Selatan.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.