Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang Mabuk, Ridwan Langsung Pukuli Istri, Ini yang Selanjutnya Terjadi

Ia juga merasa terancam nyawanya karena suaminya hendak menusukkan gunting pakaian ke tubuhnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pulang Mabuk, Ridwan Langsung Pukuli Istri, Ini yang Selanjutnya Terjadi
rdasa.com.au
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tak terima dianiaya suami yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras, Nurmawati (29) warga Desa Waruk Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur nekat melaporkan suaminya ke polisi.

Nurmawati mengalami luka memar di bagian wajahnya.

Ia juga merasa terancam nyawanya karena suaminya hendak menusukkan gunting pakaian ke tubuhnya.

Bahkan sampai saat ini korban masih trauma akibat kebrutalan suaminya.

Kejadian ini dialami korban saat suaminya pulang dalam kondisi mabuk berat, Jumat (3/11/2017) dini hari.

Saat itu korban hendak tidur di dalam kamarnya yang satu jadi satu dengan warung makan miliknya di Desa Karanglangit Kecamatan Lamongan.

Tak lama kemudian datanglah suaminya, Ridwan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Berita Rekomendasi

Pelaku langsung nyelonong masuk ke kamar dan tanpa basa basi memukuli muka korban dengan menggunakan tangan kosong berkali kali hingga menderita luka memar.

Korban tak kuasa melawan suaminya yang kalap tanpa alasan sampai menganiayanya.

Tak hanya itu, tiba-tiba pelaku memegang gunting yang hendak ditusukkan ke perut korban.

Makanya korban kemudian berusaha melawan merebut gunting tersebut. Namun tak kuasa hingga tangan korban mengalami luka.

Tak ingin lebih parah lagi, korban sekuat tenaga lari keluar dari dalam warung dan ditolong warga.

Dihantui rasa ketakutan, Nurmawati nekat melaporkan suaminya ke Polres Lamongan.

"Ini masuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kepada Surya, Jumat (3/11/2017).

Polisi bertindak profesional dalam menangani laporan KDRT.

Langkah visum untuk korban dan memintai keterangannya serta saksi dan ujungnya penangkapan pelaku.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas