Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Karam Diterjang Ombak Pantai Selatan, Satu Nelayan Hilang

Tiga orang selamat, namun nahas bagi Gatot Bayu Rujito (20) ia dikabarkan hilang tertelan ombak.

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Reporet Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kapal ‘Setria Putra’ milik Satijan, nelayan Pantai Gesing karam  di sekitar wilayah Pantai Watu Kodok, Gunungkidul, Sabtu (4/11/2017) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapal yang mengangkut empat orang  tergulung ombak pantai selatan saat  nelayan hendak memancing gurita.

Di lansir Tribunjogja.com dari akun resmi instagram Poldajogja, kronologi bermula ketika pagi itu kapal “Setia Putra” berlayar dari pantai gesing menuju pantai Watu Kodok membawa 4 orang nelayan.

Empat orang tersebut yakni Gatot Bayu Rujito (20), Sunarno (40), Sigit Wahyudi (17) dan Rio Setyadi (17).

Keempat nelayan tersebut berlayar ke pantai Watu Kodok lantaran hendak memacing gurita.

Baca: 53 Ribu Nelayan di Jawa Tengah Terancam Jadi Korban Kebijakan Menteri Susi

BERITA TERKAIT

Namun nahas, sesampainya di lokasi ombak pantai selatan tiba-tiba meninggi dan langsung menghantam badan kapal.

Akibatnya, kapal karam dan terhempas ke batu karang.

Mendapati kenyataan itu, keempat nelayan berusaha menyelamatkan diri dengan menceburkan diri dan berenang menuju tepian.

Tiga orang selamat, namun nahas bagi Gatot Bayu Rujito (20) ia dikabarkan hilang tertelan ombak.

Mendapat informasi adanya kapal yang karam, Tim SAR setempat langsung membantu ketiga nelayan yang selamat.

Dan segera melakukan pencarian kepada satu korban yang belum ditemukan.

Sedangkan, kapal yang terkena ombak saat ini sudah berhasil dievakuasi ke tempat yang aman.

Sampai berita ini dilansir, Tim SAR masih berusaha melakukan proses pencarian kepada korban yang hilang. 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas