Satpol PP Kediri Panen Pasangan Mesum yang Malam Mingguan di Hotel
Sembilan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri dalam razia yang digelar di hotel, Sabtu (4/11/2017) tengah malam.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sembilan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri dalam razia yang digelar di hotel, Sabtu (4/11/2017) tengah malam.
"Sembilan pasangan bukan suami istri kami temukan sewaktu menginap di kamar hotel," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri kepada Surya, Minggu (5/11/2017).
Nur Khamid menambahkan, razia dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ini bagian dari upaya kami menciptakan kondisi yang kondusif," ungkapnya.
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di kamar hotel diduga melakukan tindak asusila.
Razia dilakukan dengan sasaran Hotel RIS ditemukan 4 pasangan bukan suami istri. Sedangkan razia di Hotel Tri Star ditemukan 5 pasangan mesum.
Baca: Respons Kawasaki saat Motor Trail Honda CRF150 Bakal Hadir
Sembilan pasangan mesum ini setelah didata dan dibina, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Petugas mengenali para pasangan mesum ini karena pada identitas KTP alamatnya berbeda. Selain warga Kota Kediri, sebagian besar pasangan mesum ini dari luar kota.
Pasangan yang terjaring razia masing-masing, FDS (29) warga Jl Adisucipto, Kota Kediri bersama AA (26) warga Jl Mangga, Kota Kediri.
CK (22) warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dengan pasangannya IPA (19) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.