Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Pemilik Sabu dan Senpi di Kamar Wakil Ketua DPRD Bali, Ini Jawaban Polisi

Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengharapkan Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS untuk menyerahkan diri.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ditanya Pemilik Sabu dan Senpi di Kamar Wakil Ketua DPRD Bali, Ini Jawaban Polisi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Petugas dari Polresta Denpasar gerebek rumah salah satu anggota DPRD Prov Bali di jalan Pulau Batanta, Denpasar (4/11) terkait kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo mengharapkan Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS untuk menyerahkan diri.

Politisi dari Partai Gerindra itu menjadi terlapor karena menyediakan tempat untuk mengisap sabu-sabu.

Hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami penyelidikan keberadaan dan keterangan saksi dan para tersangka yang diamankan di lokasi penggerebekan.

Baca: Gelombang Penangkapan Para Pangeran Buat Posisi Putra Mahkota Arab Saudi Tambah Kuat

Disinggung menyangkut apakah JGKS melarikan diri ketika digerebek, dan apakah barang bukti senpi, airsoft gun serta enam paket sabu di kamar JGKS miliknya?

Hadi mengaku, bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyatakan bahwa itu milik JGKS meskipun itu berada di kamar terlapor.

Sebab, memang JGKS tinggal bersama istrinya.

Berita Rekomendasi

"Kami tetap menggunakan asaz praduga tak bersalah. Kami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, nantinya untuk menjerat yang bersangkutan," ucapnya Minggu (5/11/2017).

Informasi yang dihimpun, bahwa dalam penggerebekan pihak Kepolisian mengamankan hingga 45 orang yang berada di dalam rumah JGKS.

Baca: Media Asing Bakal Liput Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution

Dalam penggeledahan di kamar JGKS, tidak didapatkan terlapor.

Jendela kamar terbuka dan di dalam keadaan terkunci.

Ada dugaan bahwa JGKS kabur melalui jendela dan di kamar rekannya yakni WK didapati sabu 7 paket siap isap.

Selain enam paket sabu, polisi juga mengamankan senjata bareta dan sajam.

Untuk enam tersangka, yakni Nurhasyim Bay Gawi, I Gede Juni Antara, I Kadek Dandi Suardika, Rahman, Semiati dan I Made Agus Sastrawan.

"Hingga saat ini kami masih mengejar terlapor, belum tertangkap," bebernya. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: Siapa Pemilik Sabu dan Senpi di Kamar Wakil Ketua DPRD Bali? Ini Penjelasan Polisi

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas