Dua Pasangan Ini Sewa Kamar Kos untuk Lakukan Ini
Pasangan mesum di kamar kos ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tidak hanya hotel, kini tempat kos dimanfaatkan tempat berbuat tindak asusila semakin intensif.
Satpol PP kembali menjaring dua pasangan yang diduga mesum di tempat kos Nirwana, Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.
"Dua pasangan bukan suami istri diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ada indikasi melakukan tindak asusila," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Senin (6/11/2017).
Pasangan mesum di kamar kos ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat.
Masalahnya, ada pasangan bukan berstatus suami istri menginap di dalam kamar.
Identitas pasangan mesum yang terbilang masih muda ini ditemukan petugas menginap di kamar nomer 16.
Kelakuan kids zaman now memang semakin parah dan mengerikan.
Baca: Razia Hotel, Satpol PP Kediri Garuk 9 Pasangan Mesum
Mereka atas nama AP (19) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri bersama pasangannya Har (23) warga Perum BTN Citra Daya Permai, Sudiang Raya, Makassar.
Pasangan mesum kedua ditemukan petugas menginap di kamar 27 atas nama YH (39) warga Bandar Lor, Kota Kediri bersama TN (40) warga Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya petugas Satpol PP mengamankan pasangan mesum EB (24) warga Bagor, Kabupaten Nganjuk bersama dengan LA (22) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kedua pasangan yang ditemukan berduaan di kamar kos di Kelurahan Mojoroto Gang 2, Kota Kediri ini masih berstatus mahasiswa PTS.
Nur Khamid menambahkan, terhadap pemilik dan pengelola tempat kos yang ketahuan digunakan untuk berbuat mesum bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu juga terancam mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).