Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat WN Kamboja Pencuri Ikan Diserahkan ke Imigrasi untuk Dideportasi

Keempatnya ditangkap oleh petugas KRI Karel Satsuit Tubun-365 saat mencuri ikan di Zona Ekonomi Indonesia

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat WN Kamboja Pencuri Ikan Diserahkan ke Imigrasi untuk Dideportasi
Tribun Medan/ Array A Argus
Kaurbin Gakkum Diskum Lantamal I Belawan, Kapten Laut (KH) Zaenal Arifin saat menyerahkan empat WN Kamboja pencuri ikan ke kantor Imigrasi Belawan, Senin (6/11/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat warga negara (WN) Kamboja pencuri ikan di perairan Indonesia akhirnya diserahkan ke Imigrasi Belawan.

Sebelumnya, keempat WN Kamboja itu ditahan TNI Angkatan Laut di Lantamal I Belawan sejak 16 Oktober lalu.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Mayor (Mar) Jayusman SH, keempat WN Kamboja itu diserahkan oleh Kaurbin Gakkum Diskum Lantamal I Belawan, Kapten Laut (KH) Zaenal Arifin didampingi Kaur Ops Sops Lantamal I, Kapten Laut (P) Eko Adi Santoso. Keempatnya diterima langsung oleh Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan, Ridha Saputra.

"Keempatnya kami serahkan ke imigrasi agar segera dideportasi ke negaranya. Keempatnya sudah selesai kami periksa karena mencuri ikan," ungkap Jayusman, Senin (6/11/2017) malam pada Tribun.

Baca: Menteri Susi Akan Terus Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Ia mengatakan, keempatnya ditangkap oleh petugas KRI Karel Satsuit Tubun-365 saat mencuri ikan di Zona Ekonomi Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kapal dan barang bukti lainnya sudah diamankan oleh pihak Lantamal I Belawan.

"Kami sebagai penjaga laut tidak akan mentolerir siapa saja yang coba-coba mencuri ikan di wilayah Indonesia. Semua yang melanggar akan kami tindak tegas," kata Jayusman. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas