Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh, Polisi Temukan Senjata Api Saat Gerebek Narkoba di Rumah DPRD Bali

“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnom.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Heboh, Polisi Temukan Senjata Api Saat Gerebek Narkoba di Rumah DPRD Bali
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Petugas dari Polresta Denpasar gerebek rumah salah satu anggota DPRD Prov Bali di jalan Pulau Batanta, Denpasar (4/11) terkait kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penggerebekan petugas kepolisian di rumah anggota DPRD Bali berhasil menemukan narkoba serta menangkap enam tersangka.

Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.

Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.

Baca: Gelombang Penangkapan Para Pangeran Buat Posisi Putra Mahkota Arab Saudi Tambah Kuat

“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnom.

Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.

Berita Rekomendasi

Baca: Cerita Supri, Penjual Kue Putu yang Rasakan Berkah Pernikahan Kahiyang-Bobby

Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.

Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: Penggerebekan Narkoba di Rumah Anggota Dewan DPRD Bali Bikin Geger, Polisi Temukan Senjata Api

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas